10 April, 2009

Ibu Dua Anak Diusir Mertua


-->
Yth pengelola
Weblog konsultanhukumku.blogspot.com

Saya seorang istri dengan 2 orang anak, 12 tahun dan 6 tahun. Semenjak saya menikah, saya tinggal di kediaman orang mertua di Solo. Selama itu, saya selalu menjadi isteri yang baik bagi suami, ibu yang baik buat anak-anak, dan menantu yang baik untuk mertua.

Tapi yang saya dapatkan justru di luar kehendak saya. Diam-diam, suami telah memiliki wanita idaman lain (WIL). Bahkan, ia sudah pernah berhubungan badan dengan perempuan tersebut, yang baru saja selesai kuliah di sebuah perguruan tinggi negeri di Solo. Hati ini hancur rasanya.

Yang lebih membuat hati ini tidak bisa menerima, adalah ibu mertua yang justru mendukung langkah suami saya yang berhubungan dengan perempuan itu. Padahal, usia pernikahan kami sudah 15 tahun. Selama itu, saya selalu mengalah, ketika ada benturan kepentingan antara saya dengan mertua.

Saya tidak habis pikir, ketika saya pada suatu hari diusir dari rumah oleh ibu mertua. Masalahnya sepele, hanya karena saya terlupa mengambil jemuran yang kehujanan saat ibu mertua bepergian. Saya merasa tidak bersalah, karena tertidur, bukannya sengaja membiarkan pakaian ibu mertua yang terjemur menjadi kehujanan.

Saya berusaha bersabar untuk tetap menerima perlakuan itu. Saat ini, saya kembali ke rumah orang tua saya di Semarang bersama putera kedua, yang saat itu tidak mau harus saya ajak. Sedang putera pertama saat itu sedang mengikuti kegiatan perkemahan pramuka di Kaliurang, Jogjakarta.

Jika seperti ini, langkah apa yang harus saya lakukan. Haruskah saya mengajukan gugatan cerai kepada suami saya? Atau bagaimana? Karena kakak dan keluarga saya sangat mendukung saya untuk itu. Mohon penjelasannya. Terima kasih.


*Identitas ada pada redaksi