Yth. Pengasuh
Saya baru menikah hampir 1 tahun. Saya dan suami tinggal berjauhan, karena tugas suami yang jauh dari rumah dan saya tidak bisa ikut karna memang tidak memungkinkan untuk pekerjaan suami saya.
Akhir-akhir ini kami terlibat konflik. Biasanya saya bisa bersabar saat berselisih dan menghadapi sikap dia. Tetapi entah kenapa kemarin saya ikut-ikutan emosi dan tidak bisa mengontrol nya. Kemudian saya minta cerai pada suami, lewat sms. Tapi tidak ditanggapi. Dan kami memilih untuk lost kontak beberapa hari untuk introspeksi diri. Namun kemudian saat kami kontak lagi emosi itu muncul lagi dan saya sekali lagi meminta cerai secara lisan lewat telepon, dan suami saya bilang "Amiin".
Yang saya tanyakan pak Nasrudin, dengan kata "Amiin" itu apakah berarti suami saya sama saja bilang "ya"? Dan apakah itu berarti saya sudah kena talak? kalo kena talak, talak berapa? Lalu apa yang sebaiknya saya lakukan?
Saya belum berani mengungkapkan hal ini kepada keluarga. Jadi saya minta tolong dengan sangat Bapak mau menjawab pertanyaan2 saya.
Terima kasih sebelumnya.
Salam,Perempuan
Belajar bersama menyelesaikan berbagai masalah hukum, dari hukum Islam, hukum perdata keluarga, hukum ekonomi syari'ah, hukum pidana, hukum perdata, hingga hukum tata usaha negara. Untuk bertanya, silakan kontak konsultanhukumku@gmail.com
Showing posts with label pengadilan agama. Show all posts
Showing posts with label pengadilan agama. Show all posts
25 November, 2009
08 September, 2009
Suami Kasar, Istri Minta Cerai (I)
Yth Pengasuh
Saya seorang wanita dengan dua anak perempuan yang berusia 2 dan 4 tahun. Saya sama sekali tidak mengetahui hukum. Maka dari itu ingin bertanya kepada Bapak mengenai proses perceraian. Kenginan saya bercerai timbul setelah mengarungi bahtera rumah tangga bersama suami selam lebih kurang 4 tahun.
Selama 4 tahun itu, saya selalu dimaki oleh suami dengan kata-kata kotor setiap harinya. Jika ada sesuatu yang tidak mengena di hatinya, maka saya akan dimaki. Walaupun sekarang dia tidak berani memukul ku karena saya pernah mengancam untuk bercerai dengannya. Tapi, Pak yang membuat saya tidak tahan hidup dengannya adalah dia sering mabuk-mabukan dan sering memakiku dengan kata kotor.
Bahkan, kadang dia bilang bahwa saya tidak ada apa-apa tanpa dia. Itu yang kadang membuatku tidak percaya diri.Yang saya ingin tanyakan kepada Bapak, Apakah ada undang-undang yang mengatur jika suami sering menghina sang istri..dan saya tidak punya uang untuk membayar pengacara, karena suami tidak penah memberi uang..
Ke manakah saya harus mencari seorang yang bisa membantu dan mendampingiku ketika mengurus masalah perceraian ini? Saya ada di daerah Medan, beragama Buddha.Terima kasih
Ibu di Medan
Saya seorang wanita dengan dua anak perempuan yang berusia 2 dan 4 tahun. Saya sama sekali tidak mengetahui hukum. Maka dari itu ingin bertanya kepada Bapak mengenai proses perceraian. Kenginan saya bercerai timbul setelah mengarungi bahtera rumah tangga bersama suami selam lebih kurang 4 tahun.
Selama 4 tahun itu, saya selalu dimaki oleh suami dengan kata-kata kotor setiap harinya. Jika ada sesuatu yang tidak mengena di hatinya, maka saya akan dimaki. Walaupun sekarang dia tidak berani memukul ku karena saya pernah mengancam untuk bercerai dengannya. Tapi, Pak yang membuat saya tidak tahan hidup dengannya adalah dia sering mabuk-mabukan dan sering memakiku dengan kata kotor.
Bahkan, kadang dia bilang bahwa saya tidak ada apa-apa tanpa dia. Itu yang kadang membuatku tidak percaya diri.Yang saya ingin tanyakan kepada Bapak, Apakah ada undang-undang yang mengatur jika suami sering menghina sang istri..dan saya tidak punya uang untuk membayar pengacara, karena suami tidak penah memberi uang..
Ke manakah saya harus mencari seorang yang bisa membantu dan mendampingiku ketika mengurus masalah perceraian ini? Saya ada di daerah Medan, beragama Buddha.Terima kasih
Ibu di Medan
Subscribe to:
Posts (Atom)